Senin, 28 Maret 2016

Profesi Aktuaris


APA ITU AKTUARIS?


Aktuaris adalah seorang ahli yang menerapkan teori keuangan dan statistik untuk memecahkan masalah bisnis yang nyata. Masalah Bisnis ini biasanya melibatkan analisis peristiwa masa depan yang berdampak pada segi keuangan, terutama jumlah pembayaran di masa depan, atau kapan pembayaran dilakukan pada waktu yang tidak pasti .

Maka untuk mengukur risiko yang terkait dengan financial, seorang Aktuaris membutuhkan yang namanya alat pengukur risiko yang biasa digunakan oleh para perusahaan asuransi diantaranya adalah Annuity Table, Mortality Table, Mordibity Table, and Other Statistic.

Aktuaris mungkin dianggap juga pekerjaan "Manajemen risiko", yaitu menilai seberapa besar kemungkinan suatu peristiwa terjadi dan biaya yang berkaitan dengan itu .

Secara umum, aktuaris bekerja di bidang : konsultasi, jaminan, perusahaan asuransi jiwa, pensiun, dan Investasi. Aktuaris juga semakin bergerak ke bidang lain, di mana kemampuan analisis mereka dapat digunakan

Ruang lingkup aktuaris

• Asuransi jiwa
• Asuransi Umum
• Kesehatan
• Pensiun
• Keuntungan karyawan
• Kebijakan sosial
• Keuangan , Investasi dan Manajemen Risiko

Profesi Aktuaria di Indonesia

Standar
Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), sebagai organisasi profesi aktuaria di Indonesia, berkomitmen untuk mempertahankan integritas profesi aktuaria, standar tinggi praktik, dan kualitas kerja melalui prosedur disiplin dan terus-menerus meninjau dan peningkatan.

Gelar Aktuaris di Indonesia atau Fellow Society of Actuaries of Indonesia (FSAI) diberikan oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) setelah seorang individu menempuh 10 mata ujian yang diujikan yaitu :
1. A10 - Matematika Keuangan
2. A20 - Probabilita dan Statistika
3. A30 - Ekonomi
4. A40 - Akuntansi
5. A50 - Metoda Statistika
6. A60 - Matematika Aktuaria
7. A70 - Pemodelan dan Teori Risiko
8. F10 - Investasi dan Manajemen Aset
9. F20 - Manajemen Aktuaria
10. F31-34 - Aspek Aktuaria Dalam
Asuransi Jiwa, Dana Pensiun, Asuransi umum
atau Asuransi kesehatan (salah satu)

Aktuaris di Indonesia biasanya memiliki latar belakang pendidikan seperti matematika ataupun statistik. Tetapi ada juga beberapa aktuaris dengan latar belakang disiplin ilmu pendidikan lainnya .

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 426/KMK.06/2003 BAB III Pasal 16, perusahaan asuransi jiwa harus mengangkat seorang aktuaris sebagai aktuaris perusahaan yang memiliki kualifikasi sebagai aktuaris dari Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) atau asosiasi sejenis dari luar negeri yang terdaftar sebagai anggota penuh International Association of Actuaries.

Fungsi Aktuaria dalam perusahaan asuransi adalah sebagai berikut:
1. Seorang aktuaria harus memastikan customer / nasabah membayar premi sesuai dengan risikonya.
2. Seorang aktuaria harus memastikan premi yang terkumpul cukup untuk membayar klaim yang terjadi dan menutupi biaya operasional perusahaan.
3. Seorang aktuaria harus memastikan premi yang terkumpul harus wajar dan bersaing.
Dari segi pekerjaan untuk menjalankan fungsinya yang dilakukan oleh seorang aktuaria atau aktuaris di setiap perusahaan industri bidang asuransi, yaitu :

Membuat dan menetapkan sebuah harga Produk asuransi dengan menggunakan:

  • Tingkat Mortalita; Morbidita
  • Tingkat Investasi
  • Skala Penjualan
  • Skala Biaya
  • Klasifikasi Risiko

Membuat estimasi / Cadangan atas Risiko yang akan/telah dijamin

  • Menjaga Kesehatan keuangan
  • Memastikan kecukupan kewajiban

Membuat proyeksi dan analisis teknis perkembangan perusahaan

  • Membuat analisis kecukupan Pemasukan dan kewajiban
  • Meninjau ulang kecukupan tingkat mortalita; morbidita
  • Meninjau ulang kecukupan tingkat Investasi
  • Meninjau ulang kecukupan dan kewajaran biaya-biaya
  • Meninjau ulang risiko yang ada dengan kewajarannya
  • Meninjau Ulang harga atas penjualan dengan volume penjualan

Perekonomian Indonesia | Pasar Persaingan Monopolistik


Pasar Persaingan Monopolistik

Pengertian Pasar Persaingan Monopolistik

Suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (differentiated products).

Ciri-ciri Pasar Persaingan Monopolistik


1. Terdapat banyak penjual
Terdapat cukup banyak penjual namun tidak satupun dari perusahaan-perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan-perusahaan lainnya (mempunyai ukuran yang relative sama besarnya).

2. Barangnya bersifat berbeda corak
Produksi berbeda coraknya (differentiated products) dan secara fisik mudah dibedakan di antara produksi satu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Terdapat juga perbedaan dalam bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” (after-sale service) dan perbedaan dalam cara membayar barang yang di beli. Sebagai akibatnya barang yang dihasilkan bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna (perfect substitute), mereka hanya merupakan pengganti yang dekat atau close substitute.

3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Perusahaan dalam persaingan monopolistik dapat mempengaruhi harga. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistik bersumber dari sifat barang yang dihasilkan.

4. Kemasukan ke dalam industri relatif mudah
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistik tidak akan banyak mengalami kesukaran. Namu tidak semudah seperti pasar persaingan sempurna. Ada beberapa faktor, yaitu:
· Modal yang diperlukan relatif besar.
· Perusahaan itu harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan.

5. Persaingan mempromosi penjualan sangat aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik. Para pengusaha melakukan persaingan bukan-harga (non-price competition). Persaingan yang dilakukan adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik, dan sebagainya.

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Persaingan Monopolistik

Kelebihan:
  • Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
  • Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
  • Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
  • Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Kekurangan:
  • Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
  • Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
  • Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.

Kamis, 24 Maret 2016

Perekonomian Indonesia | Pasar Persaingan Sempurna



PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

Pengertian Pasar Persaingan Sempurna

Struktur pasar atau industri di mana terdapat banyak penjual dan pembeli dan setiap penjual ataupun pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.

Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna

1. Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Harga barang di pasar di tentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.

2. Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Tidak terdapat hambatan-hambatan baik secara legal atau dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan teknologi kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha.

3. Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.

4. Terdapat banyak perusahaan di pasar
Jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah sangat relative keci; kalau dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.

5. Pembeli mempunyai pengetahuan sempurna mengenai pasar
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut.

Kelebihan dan Kekurangan Pasar Persaingan Sempurna


Kelebihan:
  • Tidak tampak kegiatan saling menyaingi antarpembeli.
  • Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan maksud merebut pasar, karena harga pasar adalah suatu yang harus diterima masing-masing produsen.
  • Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
  • Tidak mungkin mengugah bentuk barang untuk membuat pasar karena adanya homogenitas barang.
  • Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak menghasilkan apa-apa, karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
  • Konsumen tidak perlu beradu tegang tentang tawar-menawar harga barang karena harga tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun.
Kekurangan:
  • Tidak mendorong inovasi. Di dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain.
  • Membatasi pilihan konsumen, karena barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan adalah seratus persen sama, sehingga membuat konsumen mempunyai pilihan yang terbatas untuk menentukan barang yang akan dikonsumsinya.
  • Distribusi pendapatan yang tidak merata/ tidak seimbang.
http://www.berpendidikan.com/2015/09/pengertian-pasar-persaingan-sempurna-ciri-ciri-dan-contohnya.html

Senin, 07 Maret 2016

Perekonomian Indonesia | MEA


Siapkah perekonomian Indonesia menghadapi MEA?

Pengertian

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 (bahasa Inggris: ASEAN Economic Community (AEC)) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020.

Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara-negara ASEAN haruslah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang trampil, cerdas, dan kompetitif.

Tujuan

MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

bentuk kerjasamanya ialah

– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.

Adapun ciri-ciri utama MEA
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.

Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.

Dampak Bagi Perekonomian Indonesia

MEA akan berdampak pada peningkatan eskpor di Indonesia, mendukung pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Dengan hadirnya MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri untuk memperoleh keuntungan. Namun, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul.

Untuk mendukung peluang tersebut tugas utama kita sebagai warga Negara adalah bagaimana merubah pandangan kita terhadap barang-barang local. Saat ini masih banyak anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.

MEA akan berdampak negatif jika masyarakat tidak siap. Karena dalam mekanisme MEA berbagai profesi seperti, pedagang, dokter, guru, pengacara dan lainnya boleh di isi oleh tenaga kerja dari luar negeri misalnya Malaysia, Singapura, dan Negara ASEAN lainnya. Dengan terbentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN ini maka warga negara yang bekerja di negara lain (ASEAN) 

DAMPAK POSITIF MEA

1. Kegiatan produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.

2. Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan

stabilitas ekonomi nasional.

3. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan

impor.

4. Memulai impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.

5. Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.

DAMPAK NEGATIF DARI MEA

1. Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang

dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami

kerugian besar.

2. Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam Indonesia.

3. Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang Indonesia) kalah dalam bersaing

maka pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.

STRATEGI BERSAMA

Saat ini bisa di katakan Indonesia masih belum siap dengan adanya MEA ini maka langkah strategis yang harus kita lakukan lakukan untuk memenangi MEA diantaranya :

1. Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk Nasional di pasar domestik.

2. Meningkatkan kemampuan tenaga kerja sesuai standar Internasional.

3. Meningkatkan mutu dari barang yang dibuat di Indonesia. Setiap barang yang di

ekspor harus bisa lulus dalam pengkontrolan yang ketat.

4. Bagi para pelaku usaha dan jasa mulai sekarang tingkatkan kualitas produk. Buatlah

produk agar dicintai konsumen. Dengan membuat produk yang berkualitas serta

harga terjangkau pasti akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN

lainnya




Jumat, 04 Maret 2016

Perekonomian Indonesia | Sistem Perekonomian Pancasila


MASIH RELEVANKAH SISTEM PEREKONOMIAN PANCASILA SAAT INI?

Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu Negara atau bangsa berbeda-beda, hal ini sesuai dengan ideologi dari masing-masing Negara atau bangsa. Seperti halnya dengan Indonesia, sistem ekonomi Indonesia tentu berbeda dengan sistem ekonomi Negara atau bangsa lain di dunia ini.

Pengertian Ekonomi Pancasila

1. Ekonomi Pancasila adalah sebuah sistem perekonomian yang didasarkan pada lima sila dalam Pancasila. Istilah Ekonomi Pancasila baru muncul pada tahun 1967 dalam suatu artikel Dr. Emil Salim.

2. Sistem Ekonomi Pancasila adalah suatu tata ekonomi yang mengkombinasikan nilai-nilai pancasila dan menjadikannya sebagai dasar serta ideologi negara dengan sistem ekonomi yang menjadi penentu kebijakan baik pemerintah, masyarakat, maupun individu.
Dalam Pancasila tersebut manusia mencari keseimbangan antara hidup sebagai pribadi, dan hidup sebagai anggota masyarakat. Ekonomi Pancasila ini juga menjadi titik tengah antara perekonomian barat dan perekonomian timur.

Ciri-ciri Sistem Perekonomian Pancasila
Ciri pokok sistem ekonomi Pancasila terdapat pada Pasal 33 UUD 1945, dan
GBHN Bab III B No.14

· Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

· Berdasarkan GBHN Bab III B No. 14
Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada demokrasi ekonomi menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha; sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan yang nyata.

Peranan Pancasila dalam Perekonomian Indonesia

Indonesia bukanlah penganut sistem ekonomi liberalism ataupun yang lainnya. Sistem ekonomi yang dianut Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang berasas kerakyatan. Namun di saat seperti sekarang dalam penerapannya, kapitalisme lah yang banyak dipergunakan.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Dua hal mendasar yang terkandung dalam sila pertama ini sehubungan dengan perekonomian berbasis pancasila, yaitu

Menjamin kemerdekaan setiap warga negara tanpa diskriminasi untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya dengan menciptakan suasana yang harmonis dan toleransi yang sesuai bukan yang kebablasan

Memajukan toleransi dan kerukunan agama agar semua elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memajukan perekonomian bangsa


2. Kemanusiaan Yang Adil dan beradab
Nilai yang perlu diimplementasikan dalam hal ini adalah
Bahwa negara memperlakukan warganya sebagai makhluk yang bermartabat. bukan masyarakat kelas kedua, ketiga, atau bahkan kesekian.

3. Persatuan indonesia
Semua elemen bangsa baik pemerintah maupun masyarakat harus bahu membahu, bersinergi, dan bekerjasama memajukan perekonomian Indonesia.

Negara kita mampu menjadi cerminan perekonomian dunia dengan syarat yang mendasar, PERSATUAN.


Karena kita semua sadar bahwa masyarakat kita begitu multikultural, jika tidak ada perekat yang kuat, sekali goyah maka hancurlah bangsa ini.

Inilah solusi yang diberikan pancasila jika dikolaborasikan dengan sistem perekonomian yang akan mampu menjadi perekat yang kuat dan tahan banting.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Ini merupakan sila yang penting, karena asas bangsa kita mengedepankan nilai-nilai perwakilan dan permusyawaratan dalam menghadapi masalah dan menemukan solusinya.

Rakyat adalah kedaulatan tertinggi. Dalam artian bahwa perekonomian harus mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan oknum.

Pemerataan pendapatan akan menjadi fokus utama yang pada akhirnya akan menaikan taraf hidup banyak orang. Negeri kita akan jaya, asalkan sila ini diimplementasikan dengan kebijakan perekonomian yang matang.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti

keadaan yang seimbang dalam suatu dinamika perekonomian masyarakat

namun ternyata dalam kenyataannya sila ke-5 masih memiliki banyak kekurangan.

Penerapan Pancasila dalam Perekonomian Indonesia saat ini

Melihat ciri-ciri diatas dan bagaimana peranan sistem ekonomi pancasila, sebenarnya sistem ini adalah sistem yang baik namun hingga saat ini Indonesia benar-benar belum bisa merasakan hasilnya. Penerapan ekonomi Pancasila kita masih berantakan, sistem ekonomi Pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan baik dan benar. Bahkan. Selain sistem yang masih berantakan dan belum jelas, arahnya juga telah jauh melenceng dari Pancasila dan UUD 45 masih jauh dari konsep awalnya, jadi hanya sebatas simbol formal. Di Indonesia pembangunan ekonomi berbasis ideologi pancasila hanya menjadi ucapan belaka. Hal tersebut terjadi karena setiap penguasa tidak tertarik pada basis pembangunannya, mereka hanya ingin kekuasaannya. Melihat ini sudah seharusnya baik pemerintah maupun masyarakat mengevaluasi diri bagaimana menerapkan sistem ini agar sesuai yang di harapkan.

Sumber: