OUTSOURCING
Dalam iklim persaingan usaha yang makin ketat, perusahaan berusaha untuk
melakukan efisiensi biaya produksi (cost of
production). Salah satu solusinya
adalah dengan sistem outsourcing, dimana dengan sistem ini perusahaan dapat
menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di
perusahaan yang bersangkutan.
Alih
daya (bahasa
Inggris: outsourcing atau contracting
out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk
memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari
perusahaan tersebut.
Outsourcing
(Alih daya) sebagai suatu penyediaan tenaga kerja oleh pihak lain dilakukan
dengan terlebih dahulu memisahkan antara pekerjaan utama (core
business) dengan
pekerjaan penunjang perusahaan (non core business) dalam suatu dokumen tertulis yang disusun oleh manajemen
perusahaan.
Dalam
melakukan outsourcing perusahaan pengguna jasa outsourcing bekerjasama dengan
perusahaan outsourcing, dimana hubungan hukumnya diwujudkan dalam suatu
perjanjian kerjasama yang memuat antara lain tentang jangka waktu perjanjian
serta bidang-bidang apa saja yang merupakan bentuk kerjasama outsourcing.
Karyawan outsourcing menandatangani perjanjian kerja dengan perusahaan
outsourcing untuk ditempatkan di perusahaan pengguna outsourcing.
Karyawan outsourcing selama
ditempatkan diperusahaan pengguna jasa outsourcing wajib mentaati ketentuan
kerja yang berlaku pada perusahaan outsourcing, dimana hal itu harus
dicantumkan dalam perjanjian kerjasama. Mekanisme Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan
diselesaikan secara internal antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan
pengguna jasa outsourcing, dimana perusahaan outsourcing seharusnya mengadakan
pertemuan berkala dengan karyawannya untuk membahas masalah-masalah
ketenagakerjaan yang terjadi dalam pelaksanaan outsourcing.
Alasan-alasan
Melakukan/Tidak Melakukan Outsourcing
Alasan-alasan mengapa melakukan outsourcing tersebut menurut
( Suwondo, 2004 ) adalah
1. Alasan
organisasi
·
Meningkatkan efektifitas perusahaan dengan
menfokuskan diri pada apa yang dapat dilakukan paling baik yaitu kompetensi
utamanya (bisnis utamanya)
·
Meningkatkan fleksibilitas untuk mengantisipasi
perubahan bisnis, baik penggunaan tehnologi atau proses maupun perubahan volume
bisnis
·
Melakukan transformasi organisasi
·
Meningkatkan nilai produk dan layanan
·
Meningkatkan kepuasan pelanggan
·
Menghindari pengendalian bagian yang sulit
dikendalikan
·
Mempercepat hasil reengineering
2. Alasan
perbaikan kinerja
·
Memperbaiki kinerja operasi perusahaan
·
Memperoleh ketrampilan ahli dan teknologi yang
tidak mungkin diperoleh dengan cara lain
·
Meningkatkan manajemen dan pengendalian
·
Memperbaiki manajemen risiko
·
Mendapatkan ide-ide yang inovatif
·
Memperbaiki kredibilitas dan pamor tinggi dengan
cara berasosiasi dengan pemberi jasa yang unggul
3. Alasan
keuangan
·
Mengurangi investasi dalam pembelian dan
penggantian aset
·
Menggunakan dana yang ada untuk keperluan lain
yang lebih mendesak dan penting
·
Memperoleh arus kas dengan memindahkan aset
kepada pemberi jasa
·
Membagi resiko keuangan dengan pemberi jasa
·
Mengurangi dan mengendalikan biaya operasi
4. Alasan
penghasilan
·
Mendapatkan akses pasar dan kesempatan bisnis
lebih luas dengan melalui jaringan pemberi jasa
·
Mempercepat perluasan bisnis dengan memanfaatkan
kemajuan teknologi, sistem dan proses pemberi jasa
·
Menambah kapasitas produksi dan penghasilan pada
saat perusahaan tidak mampu mendanainya
5. Alasan
biaya
·
Mengurangi biaya dengan memanfaatkan kemampuan
unggul pemberi jasa, baik kemampuan teknologi, spesialisasi, produktivitas,
pengembangan dan riset
·
Mengubah biaya tetap menjadi biaya variable
·
Mengurangi kebutuhan arus kas
·
Sering kali dapat mengurangi biaya gaji dan upah
karyawan
6. Alasan
sumber daya manusia
·
Memberikan pada karyawan kepastian lebih dalam
hal jenjang karir
·
Menghindari problema yang ditimbulkan oleh
tuntutan sumber daya manusia, sering kali sulit diatasi sendiri
·
Lebih memberikan fokus pada pembinaan sumber
daya manusia di bidang kegiatan utama perusahaan
Alasan
– alasan mengapa suatu perusahaan tidak melakukan outsourcing antara lain
1. karena
ketidakpastian
2. kurangnya
pengawasan
3. potensi
konflik
4. ketidaksenangan
karyawan dan finansial
Karena alasan-alasan ini, baik karena pertimbangan maupun
pengalaman, suatu perusahaan tidak mau melakukan outsourcing atau tidak mau
melanjutkan melakukan outsourcing. Sedangkan alasan – alasan lain perusahaan
tidak melakukan outsourcing adalah :
1. belum
melakukan studi
2. merasa
terlalu sibuk melakukan studi
3. tidak
berani mengambil resiko
4. menganggap
ide yang baik tetapi waktunya belum tepat
5. mempunyai
pengalaman jelek
6. menganggap
pelanggan membenci ini
7. takut
akan reaksi karyawan
8. takut
reaksi serikat buruh
9. menunggu
proyek percobaan sampai berhasil
10. terlalu
banyak biaya tersembunyi yang tidak ketahuan
Hasil survey
Hasil survey outsourcing Institute yang berbasis di Amerika
yang mempunyai 18000 anggota pernah melakukan survey 1998 diantara 600
anggotanya mengenai alasan mereka melakukan outsourcing (Suwondo, 2004 ) :
a.
mempercepat keuntungan reengineering
b.
mendapatkan akses pada kemampuan kelas dunia
c.
memperoleh suntikan kas
d.
membebaskan sumberdaya untuk kepentingan lain
e.
membebaskan diri dari fungsi yang sulit dikelola
atau dikendalikan
f.
memperbaiki fokus perusahaan
g.
memperoleh dana capital
h.
mengurangi biaya operasi
i.
mengurangi resiko
j.
memperoleh
sumber daya yang tidak dimiliki perusahaan lain
Hasil survey Shreeveport diantara 500 perusahaan besar di Inggris dengan menghasilkan alasan-alasan yang paling banyak dikemukakan tentang mengapa suatu perusahaan takut melakukan outsourcing:
a.
Kehilangan kendali
b.
Implikasi
kehilangan lapangan kerja
c.
Kehilangan sumber daya manusia
d.
Kesulitan mengendalikan biaya
e.
Kehilangan waktu pengorganisasian
f.
Terlalu tergantung pada pemberi jasa
g.
Butuh waktu untuk mengendalikan pemberi jasa
h.
Meragukan kemampuan pemberi jasa
Hasil survey Business Comunications Review yang dilakukan pada tahun
1998 alasan utama semula diajukan untuk melakukan outsourcing yaitu:
a.
menekan biaya
b.
kekurangan tenaga yang menguasai teknologi
informasi.
Hasil survey American Management Association (AMA) pada
tahun 1997 (Suwondo, 2004) mengenai penghapusan pekerjaan menemukan bahwa 23%
dari penghapusan pekerjaan adalah karena outsourcing yang merupakan kenaikan
dari angka 21% pada 1995. Hasil ini menyebabkan AMA mengembangkan risetnya
mengenai outsourcing sekitar apakah suatu jenis pekerjaan tertentu di
–outsource-kan, sebagian atau seluruhnya. Riset ini menemukan beberapa data
sebagai berikut:
·
Tingkat outsourcing dalam berbagai jenis
usaha/industri
·
Tingkat oursourcing dalam fungsi keuangan
·
Tujuan melakukan outsourcing fungsi bidang
keuangan
·
Tingkat outsourcing dalam fungsi umum dan
administrasi
·
Tujuan melakukan outsourcing dalam fungsi umum
dan administrasi
·
Tingkat outsourcing dalan fungsi personalia
·
Tujuan melakukan outsourcing dalam fungsi
personalia
Resiko Outsourcing
Resiko outsourcing secara umum adalah tidak tercapainya
secara penuh tujuan yang diinginkan, tidak tercapainya sebagian dari tujuan
yang diinginkan atau lambatnya pencapaian tujuan yang ingin dicapai. Beberapa usaha untuk mengurangi resiko antara lain dengan
melakukan uji coba terlebih dahulu, melakukan pemilihan pemberi jasa dengan
lebih teliti, melakukan kontrak jangka pendek dahulu, merencanakan dan
melakukan pengawasan dengan baik, menggunakan konsultan, memilih waktu yang
tepat dan mempersiapakan perencanaan darurat
Dewasa ini outsourcing sudah menjadi trend dan kebutuhan dalam dunia usaha, namun pengaturannya masih belum memadai. Sedapat mungkin segala kekurangan pengaturan outsourcing dapat termuat dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dipersiapkan dan peraturan pelaksanaanya, sehingga dapat mengakomodir kepentingan pengusaha dan melindungi kepentingan pekerja.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar