Kamis, 17 Desember 2015

Tulisan_4SS_PBisnis

OUTSOURCING

Dalam iklim persaingan usaha yang makin ketat, perusahaan berusaha untuk melakukan efisiensi biaya produksi (cost of production). Salah satu solusinya adalah dengan sistem outsourcing, dimana dengan sistem ini perusahaan dapat menghemat pengeluaran dalam membiayai sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.

Alih daya (bahasa Inggris: outsourcing atau contracting out) adalah pemindahan pekerjaan (operasi) dari satu perusahaan ke perusahaan lain. Hal ini biasanya dilakukan untuk memperkecil biaya produksi atau untuk memusatkan perhatian kepada hal utama dari perusahaan tersebut.
Outsourcing (Alih daya) sebagai suatu penyediaan tenaga kerja oleh pihak lain dilakukan dengan terlebih dahulu memisahkan antara pekerjaan utama (core business) dengan pekerjaan penunjang perusahaan (non core business) dalam suatu dokumen tertulis yang disusun oleh manajemen perusahaan.

Dalam melakukan outsourcing perusahaan pengguna jasa outsourcing bekerjasama dengan perusahaan outsourcing, dimana hubungan hukumnya diwujudkan dalam suatu perjanjian kerjasama yang memuat antara lain tentang jangka waktu perjanjian serta bidang-bidang apa saja yang merupakan bentuk kerjasama outsourcing. Karyawan outsourcing menandatangani perjanjian kerja dengan perusahaan outsourcing untuk ditempatkan di perusahaan pengguna outsourcing.

Karyawan outsourcing selama ditempatkan diperusahaan pengguna jasa outsourcing wajib mentaati ketentuan kerja yang berlaku pada perusahaan outsourcing, dimana hal itu harus dicantumkan dalam perjanjian kerjasama. Mekanisme Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan diselesaikan secara internal antara perusahaan outsourcing dengan perusahaan pengguna jasa outsourcing, dimana perusahaan outsourcing seharusnya mengadakan pertemuan berkala dengan karyawannya untuk membahas masalah-masalah ketenagakerjaan yang terjadi dalam pelaksanaan outsourcing.

Alasan-alasan Melakukan/Tidak Melakukan Outsourcing

Alasan-alasan mengapa melakukan outsourcing tersebut menurut ( Suwondo, 2004 ) adalah
1.       Alasan organisasi
·         Meningkatkan efektifitas perusahaan dengan menfokuskan diri pada apa yang dapat dilakukan paling baik yaitu kompetensi utamanya (bisnis utamanya)
·         Meningkatkan fleksibilitas untuk mengantisipasi perubahan bisnis, baik penggunaan tehnologi atau proses maupun perubahan volume bisnis
·         Melakukan transformasi organisasi
·         Meningkatkan nilai produk dan layanan
·         Meningkatkan kepuasan pelanggan
·         Menghindari pengendalian bagian yang sulit dikendalikan
·         Mempercepat hasil reengineering
2.       Alasan perbaikan kinerja
·         Memperbaiki kinerja operasi perusahaan
·         Memperoleh ketrampilan ahli dan teknologi yang tidak mungkin diperoleh dengan cara lain
·         Meningkatkan manajemen dan pengendalian
·         Memperbaiki manajemen risiko
·         Mendapatkan ide-ide yang inovatif
·         Memperbaiki kredibilitas dan pamor tinggi dengan cara berasosiasi dengan pemberi jasa yang unggul
3.       Alasan keuangan
·         Mengurangi investasi dalam pembelian dan penggantian aset
·         Menggunakan dana yang ada untuk keperluan lain yang lebih mendesak dan penting
·         Memperoleh arus kas dengan memindahkan aset kepada pemberi jasa
·         Membagi resiko keuangan dengan pemberi jasa
·         Mengurangi dan mengendalikan biaya operasi
4.       Alasan penghasilan
·         Mendapatkan akses pasar dan kesempatan bisnis lebih luas dengan melalui jaringan pemberi jasa
·         Mempercepat perluasan bisnis dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, sistem dan proses pemberi jasa
·         Menambah kapasitas produksi dan penghasilan pada saat perusahaan tidak mampu mendanainya
5.       Alasan biaya
·         Mengurangi biaya dengan memanfaatkan kemampuan unggul pemberi jasa, baik kemampuan teknologi, spesialisasi, produktivitas, pengembangan dan riset
·         Mengubah biaya tetap menjadi biaya variable
·         Mengurangi kebutuhan arus kas
·         Sering kali dapat mengurangi biaya gaji dan upah karyawan
6.       Alasan sumber daya manusia
·         Memberikan pada karyawan kepastian lebih dalam hal jenjang karir
·         Menghindari problema yang ditimbulkan oleh tuntutan sumber daya manusia, sering kali sulit diatasi sendiri
·         Lebih memberikan fokus pada pembinaan sumber daya manusia di bidang kegiatan utama perusahaan

Alasan – alasan mengapa suatu perusahaan tidak melakukan outsourcing antara lain
1.       karena ketidakpastian
2.       kurangnya pengawasan
3.       potensi konflik
4.       ketidaksenangan karyawan dan finansial

Karena alasan-alasan ini, baik karena pertimbangan maupun pengalaman, suatu perusahaan tidak mau melakukan outsourcing atau tidak mau melanjutkan melakukan outsourcing. Sedangkan alasan – alasan lain perusahaan tidak melakukan outsourcing adalah :
1.       belum melakukan studi
2.       merasa terlalu sibuk melakukan studi
3.       tidak berani mengambil resiko
4.       menganggap ide yang baik tetapi waktunya belum tepat
5.       mempunyai pengalaman jelek
6.       menganggap pelanggan membenci ini
7.       takut akan reaksi karyawan
8.       takut reaksi serikat buruh
9.       menunggu proyek percobaan sampai berhasil
10.   terlalu banyak biaya tersembunyi yang tidak ketahuan

Hasil survey

Hasil survey outsourcing Institute yang berbasis di Amerika yang mempunyai 18000 anggota pernah melakukan survey 1998 diantara 600 anggotanya mengenai alasan mereka melakukan outsourcing (Suwondo, 2004 ) :
a.      mempercepat keuntungan reengineering
b.      mendapatkan akses pada kemampuan kelas dunia
c.       memperoleh suntikan kas
d.      membebaskan sumberdaya untuk kepentingan lain
e.      membebaskan diri dari fungsi yang sulit dikelola atau dikendalikan
f.        memperbaiki fokus perusahaan
g.      memperoleh dana capital
h.      mengurangi biaya operasi
i.        mengurangi resiko
j.         memperoleh sumber daya yang tidak dimiliki perusahaan lain

Hasil survey Shreeveport diantara 500 perusahaan besar di Inggris dengan menghasilkan alasan-alasan yang paling banyak dikemukakan tentang mengapa suatu perusahaan takut melakukan outsourcing:
a.      Kehilangan kendali
b.       Implikasi kehilangan lapangan kerja
c.       Kehilangan sumber daya manusia
d.      Kesulitan mengendalikan biaya
e.      Kehilangan waktu pengorganisasian
f.        Terlalu tergantung pada pemberi jasa
g.      Butuh waktu untuk mengendalikan pemberi jasa
h.      Meragukan kemampuan pemberi jasa

Hasil survey Business  Comunications Review yang dilakukan pada tahun 1998 alasan utama semula diajukan untuk melakukan outsourcing yaitu:
a.       menekan biaya
b.      kekurangan tenaga yang menguasai teknologi informasi.

Hasil survey American Management Association (AMA) pada tahun 1997 (Suwondo, 2004) mengenai penghapusan pekerjaan menemukan bahwa 23% dari penghapusan pekerjaan adalah karena outsourcing yang merupakan kenaikan dari angka 21% pada 1995. Hasil ini menyebabkan AMA mengembangkan risetnya mengenai outsourcing sekitar apakah suatu jenis pekerjaan tertentu di –outsource-kan, sebagian atau seluruhnya. Riset ini menemukan beberapa data sebagai berikut:
·         Tingkat outsourcing dalam berbagai jenis usaha/industri
·         Tingkat oursourcing dalam fungsi keuangan
·         Tujuan melakukan outsourcing fungsi bidang keuangan
·         Tingkat outsourcing dalam fungsi umum dan administrasi
·         Tujuan melakukan outsourcing dalam fungsi umum dan administrasi
·         Tingkat outsourcing dalan fungsi personalia
·         Tujuan melakukan outsourcing dalam fungsi personalia

Resiko Outsourcing

Resiko outsourcing secara umum adalah tidak tercapainya secara penuh tujuan yang diinginkan, tidak tercapainya sebagian dari tujuan yang diinginkan atau lambatnya pencapaian tujuan yang ingin dicapai. Beberapa usaha untuk mengurangi resiko antara lain dengan melakukan uji coba terlebih dahulu, melakukan pemilihan pemberi jasa dengan lebih teliti, melakukan kontrak jangka pendek dahulu, merencanakan dan melakukan pengawasan dengan baik, menggunakan konsultan, memilih waktu yang tepat dan mempersiapakan perencanaan darurat

Dewasa ini outsourcing sudah menjadi trend dan kebutuhan dalam dunia usaha, namun pengaturannya masih belum memadai. Sedapat mungkin segala kekurangan pengaturan outsourcing dapat termuat dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dipersiapkan dan peraturan pelaksanaanya, sehingga dapat mengakomodir kepentingan pengusaha dan melindungi kepentingan pekerja.

Sumber:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar