Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran internasional
(Balance of Payment) merupakan catatan yang tersusun secara
sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional yang
dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam
jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam
suatu neraca pembayaran internasional meliputi orang perorangan,
badan hukum, dan pemerintah.
Transaksi ekonomi internasional yang
dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat digolongkan
menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit adalah
transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi
kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu
negara untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu :
Necara pembayaran memiliki dua sisi, yaitu :
1. Transaksi
Debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban
bagi penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk
mengadakan pembayaran kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia
membeli jasa dari Malaysia, maka transaksi tersebut menimbulkan
kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada Malaysia, sehingga
transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang dicatat dalam
neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
2. Transaksi
Kredit adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau
bertambahnya hak bagi penduduk negara yang mempunyai neraca
pembayaran tersebut untuk menerima pembayaran dari negara lain.
Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka transaksi tersebut
menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia, maka
transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam
neraca pembayaran dengan tanda positif (+).
Komponen Neraca Pembayaran
Pada dasarnya neraca pembayaran
mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi berjalan dan arus
modal.
1. Transaksi
Berjalan
Memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan.
Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
Memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur) dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan biaya pengangkutan) yang diperdagangkan.
Dengan demikian dalam transaksi berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
- Ekspor
dan impor barang.
- Ekspor
dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan,
kegiatan perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi
modal).
Perbedaan antara nilai ekspor dan nilai
impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara
dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai
ekspor melebihi nilai impor.
2. Arus
Modal
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
Transaksi modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
- Aliran modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
- Aliran
modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung,
investasi portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah
investasi untuk mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi
portofolio adalah investasi dalam bentuk membeli saham-saham di
negara lain. Amortisasi adalah pembelian kembali saham-saham atau
kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada penduduk negara
lain.
Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan
perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran
internasional antara lain sebagai berikut.
1. Sebagai
alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat,
mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk
dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan
keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar
negerinya.
2. Sebagai
alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan
internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran
pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara
yang bersangkutan.
1) Sebagai
alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar
negeri.
2) Sebagai
alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara
tersebut dengan negara tertentu.
3) Sebagai
alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Arus Modal Masuk
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia,
sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam
beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai
proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital
inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang
dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat
membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk
menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke
Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa
kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang
tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus
keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau
jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam
arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman
atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri
merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan
pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam
arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh
pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative
Group for Indonesia(CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on
Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat
yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar.
Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke
Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara
lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan
Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara
risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan
gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong
perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana
(IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi
negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.
Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar
negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh
dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek,
utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya
menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat
pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup
besar.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.
Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
https://id.wikipedia.org/wiki/Utang_luar_negeri
http://desylavinia.blogspot.co.id/2015/06/neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan.html
http://erwinstwn.blogspot.co.id/2015/05/perekonomian-indonesia-neraca.html#.VxTzUtR97Mw
https://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
https://id.wikipedia.org/wiki/Utang_luar_negeri
http://desylavinia.blogspot.co.id/2015/06/neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan.html
http://erwinstwn.blogspot.co.id/2015/05/perekonomian-indonesia-neraca.html#.VxTzUtR97Mw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar