BAB XXIII "Manajemen Koperasi"
hal. 225-226 Buku pengetahuan Koperasi
Tugas dan tanggung jawab Pengurus meliputi, antara lain :
a. Di dalam Koperasi, Pengurus mewakili Koperasi dan bertindak hukum untuk dan atas nama
Koperasi.
b. Pengurus menyusun program kerja Koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
c. Pengurus mengamat-amati agar Koperasi bergerak dan berjalan sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku bagi Koperasi.
d. Pengurus mengamati secara teratur keuangan Koperasi agar selalu dalam keadaan kokoh
dan stabil.
e. Pengurus berusaha agar hubungan antara Koperasi dengan masyarakat selalu baik dan
memperoleh dukungan dari para anggota-anggotanya.
f. Pengurus berusaha agar Koperasi dapat menghasilkan barang-barang yang bermutu baik
dan memberikan pelayanan yang baik pada anggota.
g. Pengurus sacara berkala mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mengadakan penilaian
atas jalannya usaha Koperasi yang diarahkannya.
h. Pengurus berusaha menyampailkan kepada karyawan, anggota dan masyarakat pengertian
tentang falsafah azas dan sendi-sendi dasar Koperasi.
i. Pengurus menetapkan dan menyerahkan wewenang dibidang usaha kepada Manajer guna
dapat melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari serta tanggung jawabnya.
Tugas dan tanggung jawab Manajer meliputi antara lain :
a. Dibidang kepegawaian, Manajer mengajukan usul-usul pengangkatan karyawan tertentu
dan juga mengangkat karyawan beserta stafnya atas dasar batas-batas yang ditetapkan oleh
Pengurus. Di samping itu, Manajer membina dan melakukan pengawasan langsung atas
karyawan dan stafnya.
b. Dibidang perencanaan, Manajer mengkoordinir penyusunan rencana kerja beserta
anggaran belanjanya.
c. Dibidang pelaksanaan usaha Koperasi, Manajer mengkoordinir dan memimpin para
keryawan di dalam melaksanakan tugas-tugasnya dibidang usaha masing-masing.
d. Dibidang administrasi barang dan uang, Manajer bertanggung jawab dalam
menyelenggarakan administrasi uang dan barang dengan cermat, baik dan rapi.
e. Dibidang pelaporan, manajer bertanggung jawab untuk membuat laporan kepada Pengurus
agar Pengurus dapat mengetahui jalannya usaha.
6. Menggerakkan Manajer Koperasi.
Dalam usaha untuk menggerakkan manajemen Koperasi, peranan Pengurus perlu
mendapatkan perhatian khusus. Adapun peranan Pengurus yang perlu diketahui untuk dapat
berhasinya uasaha Koperasi adalah sebagai berikut :
a. Supaya Pengurus selalu mengadakan penilaian atas jalanya Koperasi, baik berdasarkan
laporan Manajer maupun atas laporan-laporan anggota dengan cara menampung lewat
buku saran atau kotak saran yang khusus disediakan untuk itu.
b. Setiap pembicaraan dalam pertemuan atau rapat Pengurus, dicatat di dalam buku notulen
Rapat. Notulen tersebut disimpan sebagai bukti keputusan-keputusan yang diambil di dalam
Rapat.
c. Di dalam setiap pertemuan, sekaligus merencanakan acara untuk pertemuan beriklutnya,
agar setiap anggota Pengurus dapat mempersiapkan bahan-bahan apa yang perlu untuk
pembicaraan tersebut.
d. Pengurus meminta pertimbangan kepada para ahli dan spesialis apabila menghadapi
persoalan yang tidak dimengerti dan tidak dipahami.
e. Anggota Pengurus yang berpartisipasi di dalam Rapat dan banyak berjasa dalam memajukan
Koperasi supaya diberi imbalan jasa. Hal ini untuk membangkitkan kegairahan berpartisipasi
dan kerja para Pengurus.
f. Supaya pertemuan Pngurus selalu dilakukan secara berkala (seperti mingguan), dan setiap
membahas masalh uasah, agar Manajer diminta memberikan penjelasan-penjelasan,
kecuali di dalam menganalisa kerja Manajer itu sendiri.
JAWABAN DARI SOAL
Di dalam Manajemen Koperasi, ada fungsi perencanaan. Apakah yang dimaksudkan dengan fungsi perencanaan tersebut ? Apa hubungan antara fungsi perencanaan dengan kelancaran usaha Koperasi ?
Perencanaan dapat didefinisikan sebagai penentuan terlebih dahulu apa yang harus dikerjakan, kapan harus dikerjakan dan siapa yang mengerjakan. Dalam perencanaan ini terlibat unsur penentuan, yang berarti bahwa dalam perencanan tersebut tersirat pengambilan keputusan. Perencanaan juga berarti suatu proses perumusan program beserta anggarannya, yang harus dilakukan oleh sebuah koperasi sebagai tindak dari pelaksanaan strategi yang hendak dilaksanakan.
Ada beberapa hubungan antara fungsi perencanaan dengan kelancaran usaha koperasi, yaitu :
(1) karena ada hal-hal yang tidak pasti dan perubahan-perubahan keadaan Ekonomi yang terus menerus.
(2) karena adanya hal-hal yang tidak pasti, berarti ada kekurang-sempurnaan pengetahuan kita mengenai keadaan yang akan datang.
(3) apabila ada penyimpangan dari jalan yang telah ditentukan dalam rencana, pengurus akan segera mengetahuinya.
Selain itu, perencanaan diperlukan untuk penyesuaikan jalan perusahaan dengan tujuan perusahaan yang telah ditetapkan. Rencana ditujukan pada suatu titik yang ingin di capai.
Apakah fungsi-fungsi manajemen yang dilaksanakan oleh alat-alat perlengkapan Koperasi ?
Alat-alat perlengkapan koperasi
Fungsi-fungsi manajemen yang dilakukan
RAPAT ANGGOTA
PERENCANAAN
PENGURUS
PENGORGANISASIAN, PENGARAHAN
BADAN PEMERIKSA
PENGAWASAN
Sebelum seseorang mengambil keputusan, hal-hal apa saja yang perlu dipertimbangkan ?
Ada 3 hal yang harus dipertimbangkan, sebelum seseorang mengambil keputusan, yaitu:
Apakah sebenarnya persoalan yang dihadapi ?
Memahami persoalan yang dihadapi. Persoalan tersebut harus dilihat dari berbagai
sudut, untuk dapat memahami benar-benar apa yang sebenarnya yang menjadi hakekat
persoalan itu. Setelah memahami benar-benar hakekatnya, baru dibuat berbagai kemungkinan
untuk mengatasinya.
Menentukan kemungkinan-kemungkinan yang dapat ditempuh.
Seperti yang dijelaskan diatas, satu persoalan dapat diatasi dengan berbagai alternative
penyelesaiannya. Pilihan-pilihan tersebut didasarkan pada data yang ada dan pada kemampuan
koperasinya.
Memilih kemungkinan yang terbaik, diantara beberapa kemungkinan yang telah
ditetapkan.
Apabila pilihan-pilihan telah ditetapkan, perlu dinilai dengan dasar : apabila
kemungkinan tersebut dilaksanakan, hasilnya akan berupa apa. Atas dasar hasil penilaian
tersebut, di pilih yang paling menguntungkan dilihat dari maksimum hasilnya yang didasarkan
pada tujuannya. Didalam manajemen Koperasi, keputusan yang telah diambil akan merupakan
landasan kerjanya. Apabila keputusan tersebut adalah keputusan kebujaksanaan maka yang
melakukannya adalah Rapat Anggota Tahunan. Dan atas dasar keputusan kebijaksanaan
tersebut, dibuatkan rencana kerja dari Koperasi yang bersangkutan.
Buat dengan struktur Koperasi sedang ! Jelaskan pula arti dan kegunaan dari pada bagan
struktur tersebut sehubungan dengan manajemen dalam intern organisasi Koperasi !
Jelaskan tugas dan tanggung jawab Pengurus !
a. Di dalam Koperasi, Pengurus mewakili Koperasi dan bertindak hukum untuk dan atas nama
Koperasi.
b. Pengurus menyusun program kerja Koperasi sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
c. Pengurus mengamat-amati agar Koperasi bergerak dan berjalan sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku bagi Koperasi.
d. Pengurus mengamati secara teratur keuangan Koperasi agar selalu dalam keadaan kokoh
dan stabil.
e. Pengurus berusaha agar hubungan antara Koperasi dengan masyarakat selalu baik dan
memperoleh dukungan dari para anggota-anggotanya.
f. Pengurus berusaha agar Koperasi dapat menghasilkan barang-barang yang bermutu baik
dan memberikan pelayanan yang baik pada anggota.
g. Pengurus sacara berkala mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mengadakan penilaian
atas jalannya usaha Koperasi yang diarahkannya.
h. Pengurus berusaha menyampailkan kepada karyawan, anggota dan masyarakat pengertian
tentang falsafah azas dan sendi-sendi dasar Koperasi.
i. Pengurus menetapkan dan menyerahkan wewenang dibidang usaha kepada Manajer guna
dapat melaksanakan kegiatan usaha sehari-hari serta tanggung jawabnya.
Terangkan secara singkat, apa saja yang merupakan tanggung jawab seorang Manajer
Koperasi ?
Di setiap bidang manajer bertugas mengkoordinir, memimpin, membina dan mengawasi mulai dari pengangkatan karyawan hingga berjalannya usaha koperasi. Serta bertanggung jawab atas administrasi keuangan, pembuatan laporan.